Ponorogo,SW,-Guna Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat H+ 3 hari raya idul fitri 1442 H, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M. Si. Perintahkan jajarannya untuk Maksimalkan Razia balon Udara tanpa awak dan petasan di sejumlah kecamatan yang ada di ponorogo. Sabtu ( 15 /5 / 2021 )
Tak mau Kecolongan Apel kesiapanpun dilaksanakan pada pukul 04.30 Wib dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M. Si..
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, S.H., M. H., Kabagops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S. Sos., PJU Polres Ponorogo , Kapolsek Jajaran Polres Ponorogo, Anggota Polres dengan jumlah 130 Pers dan Polsek Jajaran Polres Ponorogo dengan jumlah 175 Pers.
Ada 21 Kecamatan yang menjadi sasaran Razia balon dan petasan pagi ini.
Kapolres Ponorogo menyampaikan “ Operasi Razia Balon dan petasan ini terus maksimalkan sampai beberapa hari kedepan guna pemeliharan keamanan ketertiban yang kondusif di wilayah Ponorogo ini” Ujarnya
“Mengingat dampak negative dari menerbangkan balon tanpa awak dan petasan bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum yaitu bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang, menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya,” Ungkapnya
“Perbuatan tersebut melanggar undang undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda 200 Juta,” Tegas Kapolres
“Saya mengaharap kesadaran seluruh warga masyarakat Ponorogo Khususnya, agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan. Bantulah kami himbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon, agar mengurungkan niatnya,”Pungkas Kapolres
Dalam Razia Balon kali ini Polres Ponorogo berhasil mengamankan Balon udara dan Petasan sejumlah 11 unit Balon udara, 610 Petasan kecil dan 22 petasan ukuran besar.
(Arf32)