Ponorogo,Situasi Pandemi yang masih melanda dunia mengakibatkan banyak sekali kegiatan tidak terlaksana ,termasuk keberangkatan jamaah haji asal ponorogo di tahun 2021, Kemenag kabupaten Ponorogo akan mengembalikan pasport haji kepada calon jamaah yang berasal dari Ponorogo sesuai dengan keputusan menteri agama 660 tahun 2021(Kamis,24/6/21)
Kepala kantor Kemenag kabupaten Ponorogo H. Syaikhul Hadi.M.Fil.I mengatakan bahwa Di ruang PTSP Kankemenag Kabupaten Ponorogo telah dilksanakan serah terima paspor jamaah haji Kab. Ponorogo secara simbolis, oleh Dr. H.M. Nurul Huda, M.Pd. Kabid PHU Kanwil Kemenag Prov. Jatim kepada H. Syaikhul Hadi M.Fil.I Kepala Kantor Kemanag Kab. Ponorogo,
"Penyerahan paspor jamaah haji tersebut adalah amanat KMA No 660 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Kakanwil melakukan verifikasi paspor jamaah kemudian menyerahkan pasport jemaah ke Kankemenag Kabupaten/Kota. Selanjutnya Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan memberitahukan kepada jemaah untuk mengambil paspor." Jelas Syaikhul Hadi.
Dalam teknis pengambilan paspor Lebih lanjut beliau menjelaskan
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini masih pandemi, maka untuk Kabupaten Ponorogo pengambilan paspor akan diberitahukan lebih lanjut kepada jamaah dan secara teknis akan diatur sesuai agar sesuai prokes dan tidak terjadi kerumunan,dan semoga Pandemi segera berakhir sehingga kegiatan ibadah haji di tahun depan bisa di laksanakan ",tambahnya