Press release polres Ponorogo
Ponorogo, Suarawengker- Bertempat di halaman MaPolres Ponorogo, Kompol Meiridiana memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa arak jowo, pil Doubel L dan anggur cap orang tua, pemusnahan ini merupakan tidak lanjut penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba( Senin, 27-12-2021)
Saat di konfirmasi wartawan Wakapolres Ponorogo kompol Meiridiani, SH., MH., MM mengatakan bahwa polres Ponorogo hari ini mengadakan pemusnahan terhadap pil Double L dan Berbagai miras
"Hari ini kita musnahkan 300 liter arak jowo dalam 10 jurigen, 300 liter arak jowo dalam kemasan botol Aqua 1,5 liter sebanyak 200 botol dan 10 dus anggur cap orang tua ditambah 2000 butir pil koplo atau Doubel L."jelas Wakapolres Ponorogo
Lebih lanjut Wakapolres juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yaitu berupa obat-obatan terlarang seperti pil dobel L, minuman keras dan anggur cap orang tua.
Polres Ponorogo akan terus melakukan operasi dan patroli terhadap semua jenis narkoba dan minuman keras di kota ponorogo.
"Kita akan terus melakukan operasi dan patroli terhadap barang-barang haram seperti minuman keras, dan obat-obatan terlarang."tambahnya
Narkoba dan berbagai jenis minuman keras yang dilarang. Karena hal itu sangat berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat Ponorogo.(SW)