Rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo |
Ponorogo, Suarawengker- Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, DPRD bersma eksekutif menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting, rapat paripurna ini di hadiri ketua DPRD kabupaten Ponorogo dan bupati Ponorogo sugiri sancoko.( Selasa, 25/07/2023)
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd, beliau menyampaikan bahwa ada tiga agenda rapat pada hari ini pertama Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Ponorogo dan Bupati Ponorogo, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,
" Agenda kedua Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan yang ketiga pembentukan Pansus (Panitia khusus) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah."Jelas
Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. SE., MM Dalam rapat ide gagasan kita buka lebar semata-mata demi kebaikan kita semua, ada yang mengkritisi PAD, ada yang mengkritisi bupati mencanangkan kedepan PAD satu triliun,
"Semuanya bukan tanpa rencana bukan tanpa ilmu, insya Allah semua yang kita canangkan akan terlaksana." jelas Bupati Sugiri Sancoko
Hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Ponorogo Sunarto SPd, didampingi tiga wakil ketua dewan masing masing Dwi Agus Prayitno, SH Msi, H. Miseri Efendy, SH., MH dan Anik Suharto, S.Sos, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, SE., MM dan seluruh anggota dewan .(eSWe)