Tim Peneliti Umpo bersama Dinas pariwisata, Dinas pendidikan, LPPM, Yayasan reyog dan pemerhati reyog |
Ponorogo, Suara wengker- Dalam rangka kepedulian terhadap kelestarian Seni Reyog Ponorogo, Tim peneliti dari universitas Muhammadiyah Ponorogo yang terdiri dari Dr. Sulton, M.Si , Dr. Ardhana Januar Mahardhani, M.KP, dan Nurtina Irsad Rusdiani, M.Pd mengadakan penelitian terkait standarisasi pembinaan seni budaya reyog secara berkelanjutan pada pendidikan dasar di Kabupaten Ponorogo dan sekaligus mengadakan Focus group Discussion di ruang meeting Red Go Ponorogo.( Selasa, 17/10/2023)
Dr,Sulton. M.Si ketua tim peneliti Umpo |
Ketua tim peneliti Umpo Dr.Sulton. M.Si mengatakan bahwa Focus Group Discussion ini merupakan rangkaian kegiatan dari riset kita yang bertemakan standarisasi Pembinaan reyog pada tingkat pendidikan dasar, FGD ini di desain dari tanggal 16 sampai dengan 25 Oktober 2023
Para peserta antusias ikuti FGD |
"Pada FGD ini menyangkut dua tema besar, yang pertama FGD tari dasar Reyog Ponorogo Tanggal 16 - 20 Oktober 2023 tentang pedoman penyelenggaraan reyog terutama untuk tari, Tari dasar Reyog Ponorogo yaitu Tari Jathil, Tari Warok, Tari Bujang Ganong, Tari Klono Sewandono, Tari Singo Barong, Kita kenalkan standar potongan- potongan geraknya, lalu menyatu kan gerakan potongan tersebut dan merangkai kelima tari dalam satu pertunjukan." Jelas Sulton
Dan yang kedua FGD Musik Dasar Reyog Ponorogo 24-25 Oktober 2023 musik dasar reyog yaitu iring-iring, obyok, kebo giro, dan sampak yang ada di masyarakat dan para guru selama dalam mengajar kepada anak didiknya di sekolah belum mempunyai acuan baku, untuk pembelajaran di sekolah Yang ada hanya acuan pertunjukan reog untuk kepentingan festival reyog nasional, Dan sudah merupakan rangkaian tari untuk orang dewasa yang tidak relevan untuk pendidikan bagi anak- anak,
"Atas alasan tidak adanya acuan atau panduan terhadap pendidikan reyog di sekolah dasar memantik Kita untuk mengangkat masalah tersebut, kita juga menemukan kenyataan bahwa pendidikan reyog di sekolah di ajarkan sesuai versi guru mereka masing-masing. Dan itu tidak baik untuk pendidikan reyog pada anak anak di pendidikan dasar, atas alasan itulah kita mengangkat Maslaah ini. Pada riset kali kini kita bermitra dengan dinas pendidikan." Tambahnya
Lebih lanjut Dr, Sulton, M.Si juga menjelaskan, Adapun luaran program matching fund dari FGD ini adalah Pedoman Teknis Ekstrakurikuler Reyog Ponorogo yang kita sepakati antara peneliti dan mitra ada dua yaitu peraturan bupati yang menegaskan tentang pendidikan Ekstrakurikuler reyog di sekolah sebagai esktra wajib, di tingkat pendidikan dasar dimana di dalam perbub nanti yang di tegaskan adalah sifat dari pendidikan ini, statusnya adalah ektra kurikuler wajib, berikut kerangka kurikulumnya dan metode pembelajarannya, Yang kedua berupa buku panduan pembelajaran untuk tari, dan pembelajaran untuk iringan musik .
"Dengan harapan ketika ini sudah keluar legal formal, legalitas dari program ini ada, lalu secara teknis nanti bagaimana ini diajarkan oleh para guru sudah punya acuan, tentunya ini tidak bermaksud untuk menegaskan bahwa kalau tidak menggunakan ini tidak sah tapi ini semata- mata untuk memberikan acuan kepada para guru dalam mengajarkan reyog kepada anak-anak di sekolahnya masing-masing." tutup Sulton
Program Matching Fund 2023 adalah Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo dan Berita Acara FGD di tandatangani Tim Peneliti, LPPM UMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Yayasan Reyog Ponorogo, Perwakilan Seniman, Perwakilan Guru Seni Budaya SD, dan Perwakilan Guru Seni Budaya SMP.( Betty Yulia Wulansari, M.Pd Dosen PG- PAUD FKIP UMPO)